KUANTANSINGINGI,– SRIKANDIINVESTIGASI,– Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2025, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi Internal pada Senin (10/2/2025) pukul 09.50 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rupatama Polres Kuansing dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama serta personel terkait.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing, KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si., dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya:
Para Kabag Polres Kuansing, Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., Kasie Propam Polres Kuansing, IPTU Bambang Saputra, dan Kasi Humas Polres Kuansing, IPTU Aman Sembiring, S.H.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Wakapolres Kuansing, KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2025 akan mencakup razia kendaraan bermotor, termasuk terhadap anggota keluarga personel Polres Kuansing yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Ia menekankan bahwa dalam operasi ini tidak ada istilah toleransi atau tawar-menawar terhadap pelanggaran yang dilakukan, meskipun pelanggar adalah keluarga dari anggota kepolisian.
“Kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai ada pengecualian dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, termasuk bagi keluarga anggota Polres Kuansing. Disiplin harus dimulai dari internal kita sendiri,” tegas KOMPOL Novaldi.
Selain itu, Wakapolres juga menginstruksikan kepada Satlantas untuk secara aktif memantau dan mendatangi bengkel-bengkel yang menjual serta memasang knalpot brong. Hal ini dikarenakan knalpot brong sering menjadi pemicu utama aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Knalpot brong sering digunakan oleh remaja yang terlibat dalam balap liar, yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kita harus menindaklanjuti dan menertibkan bengkel-bengkel yang menjual serta memasangnya,” ujar Wakapolres.
Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., juga memberikan arahan terkait mekanisme pengambilan kendaraan yang terjaring dalam razia operasi ini. Ia menegaskan bahwa apabila ada anggota keluarga personel Polri yang kendaraannya ditilang, mereka diwajibkan untuk langsung menghadap Kapolres Kuansing jika ingin mengambil kendaraan tersebut. “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga disiplin dan integritas kepolisian. Tidak ada pengecualian dalam aturan, sehingga semua pelanggar harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” kata AKP Syurfanaidi.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Kuansing menambahkan bahwa dalam kasus pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anggota keluarga TNI atau Polri, mekanisme penindakannya akan dilakukan secara bertahap. “Jika anggota keluarga dari TNI atau Polri melakukan pelanggaran lalu lintas, langkah pertama yang diambil adalah mewajibkan orang tua mereka untuk datang dan mengambil kendaraan yang ditilang. Namun, jika pelanggaran tersebut terjadi untuk kedua kalinya, maka akan dilakukan penilangan langsung oleh Satlantas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, baik bagi anggota Polri, keluarga mereka, maupun masyarakat secara umum. “Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh anggota keluarga TNI, Polri, dan masyarakat semakin memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran yang mereka lakukan, Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Dengan adanya koordinasi yang matang dalam internal Polres Kuansing, diharapkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 dapat berjalan dengan optimal dan efektif. “Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari upaya kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas,” pungkas Wakapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing













Leave a Reply