PEKANBARU,- SRIKANDIINVESTIGASI,- Ratusan bungkus rokok ilegal disita di jalan saat sedang mengantarkan ke salah satu toko di jalan Rawamangun Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya,Pekanbaru.
Awalnya peristiwa ini di ketahui oleh beberapa awak media dan langsung menanyai pemiliknya. Sempat terjadi cekcok dan hal ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah polisi datang ke lokasi, langsung menyita ratusan bungkus rokok ilegal tersebut.
Belum diketahui siapa nama pemilik rokok ilegal tersebut. Awak media mencoba untuk menghubungi Polsek Bukit Raya untuk dapat di mediasi, namun oleh Polsek Bukit Raya diarahkan untuk melaporkan hal ini ke pihak Polresta Pekanbaru.
Hingga saat ini, Ratusan bungkus rokok ilegal dan pemiliknya sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru. Rokok ilegal itu di antaranya SLAVA,MANCHESTER,DLL.
Namun, saat ini belum di ketahui apa kelanjutan tentang peristiwa penangkapan rokok ilegal tersebut. Padahal sudah lebih dri 1×24 jam. Kami dari awak media hanya ingin kejelasan dan betul2 komitmen memberantas rokok ilegal bukan hanya pansos.
Ketika ingin dikonfirmasi kepada pihak Polresta Pekanbaru, awak media belum mendapat keterangan.
Hingga berita ini di terbitkan.
Sumber : TIM













Leave a Reply