Advertisement

GURITA MAFIA KAYU ROHIL: KETIKA HUKUM DIDUGA BERNEGOSIASI DENGAN KEJAHATAN

ROKAN HILIR, RIAU — Srikandiinvestigasi.id || Apa yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir bukan lagi sekadar praktik pembalakan liar. Ia menjelma menjadi potret telanjang tentang bagaimana hukum diduga tidak hanya gagal menindak, tetapi berpotensi berkompromi dengan kejahatan itu sendiri.

Ilegalitas yang Terbuka, Pengawasan yang Absen di jalur lintas kabupaten, truk-truk bermuatan kayu tanpa dokumen resmi melintas tanpa rasa takut. Ini bukan operasi sembunyi-sembunyi,ini adalah ilegalitas yang berlangsung di ruang publik. Ketika pelanggaran dapat berjalan rutin tanpa interupsi, pertanyaan mendasar muncul, Dimana negara?

Kesaksian warga memperkuat satu kesimpulan yang mengkhawatirkan aktivitas ini diduga berlangsung dengan pengetahuan, bahkan pembiaran, oleh pihak yang semestinya menjadi garda terdepan penegakan hukum.

Dugaan Oknum Aparat Dari Penjaga Menjadi Simpul Masalah. Sorotan mengarah pada oknum dari Polsek Bangko berinisial JS. Jika aparat yang diberi mandat menjaga hukum justru diduga menjadi bagian dari mata rantai distribusi ilegal, maka yang runtuh bukan hanya aturan melainkan kepercayaan publik.

Dalam konteks ini, kejahatan lingkungan tidak lagi berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan penyalahgunaan kewenangan, membentuk apa yang dapat disebut sebagai “ekosistem impunitas”.

Relasi Kekerabatan dan Ekonomi Gelap: Pola Lama yang Berulang

Nama AS, seorang aktor sipil yang diduga memiliki kedekatan personal dengan oknum aparat, mengindikasikan pola klasik: jaringan ilegal yang ditopang oleh relasi sosial. Ketika hubungan keluarga dan kepentingan ekonomi bertemu, hukum seringkali tersingkir ke pinggir, kalah oleh loyalitas dan keuntungan.
Ini bukan sekadar dugaan jaringan—ini adalah indikasi adanya struktur informal yang bekerja lebih efektif daripada sistem hukum formal.

Sunyi dari Klarifikasi, Bising dalam Dugaan
Upaya konfirmasi yang tidak mendapat respons bukan sekadar soal prosedur jurnalistik yang terhambat. Ia memperlihatkan problem yang lebih dalam: absennya akuntabilitas di tengah isu yang menyangkut kepentingan publik luas.
Diam, dalam konteks ini, bukan netral—ia memperlebar ruang spekulasi dan menggerus kepercayaan.

Ujian Nyata Kepemimpinan

Situasi ini menempatkan Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, dalam posisi yang tidak lagi simbolik. Retorika tentang reformasi dan Green Policing akan kehilangan legitimasi jika tidak disertai tindakan konkret, terutama ketika dugaan pelanggaran justru mengarah ke internal institusi.
Pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah institusi berani membersihkan dirinya sendiri?

Lebih dari Hutan yang Hilang

Yang dipertaruhkan bukan hanya tegakan kayu yang tumbang. Ini adalah soal otoritas negara, supremasi hukum, dan masa depan tata kelola sumber daya alam. Ketika hukum diduga bisa dinegosiasikan, maka yang tersisa hanyalah kekuasaan tanpa kontrol.

Dan di titik itulah, mafia tidak lagi bersembunyi—mereka bekerja di depan mata.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *