KAMPAR KIRI — Srikandiinvestigasi.id — Perambahan hutan yang merusak alam riau bukanlah hal baru di Kampar Kiri. Sawmill yang berada tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Kampar Kiri menjadi bukti nyata.
Terpantau langsung oleh awak media. Rabu 14/8/2025. Sawmill Pengolahan kayu besar seukuran mobil Mini Bus panjang empat meter. Terlihat juga kayu yang telah siap diolah ukuran rata – rata panjang empat meter dengan berbagai jenis dan ukuran.
Salah satu pekerja somel inisial (P) alias Gondrong ketika ditanya dari mana asal kayu dan pemilik somel ” Ia mengatakan tidak tau asal kayu namun menyebut nama pemilik somel inisial Haji (W).
Kemudian (P) alias Gondrong bertanya “Abang wartawan? Kalau wartawan jangan foto – foto ya bang..!!
Tak lama kemudian Gondrong merogoh kantong celananya lalu mengeluarkan uang seratus ribu rupiah sambil berkata “maaf bang untuk uang minyak”
Mendengar ucapan Gondrong, awak media jawab “maaf bang kami datang ke sini bukan minta uang, kami kesini hanya untuk mempertanyakan izin dan pemilik sawmill”
Gondrong yang ditanyai izin sawmill, akhirnya marah – marah kepada rekan kerjanya agar menghubungi bos sambil mengeluarkan kata – kata kotor. Mereka sudah berusaha menghubungi sang bos pemilik sawmill namun tidak ada respon, lalu ia memberikan nomor handphone bos ke salah satu awak media.
Saat itu juga awak media langsung menghubungi Haji (W) pemilik sawmill untuk mengkonfirmasi namun tidak juga ada respon.
Lalu Gondrong mengatakan “sabar ya bang nanti kami sampaikan sama bos kalau abang sudah datang ke sini “ucapnya”
Awak media yang sudah berusaha menelpon sang bos pemilik sawmill berkali, pamit pulang hingga akhirnya menayangkan pemberitaan. Berharap aparat penegak hukum khususnya Polsek Kampar Kiri serius menindak lanjuti pemberitaan ini. (MO/MJ)
Bersambung….!!
Team Garda Social Control












Leave a Reply