Advertisement

Viral Dugaan Judi Tembak Ikan di Pangkalan Kuras, Warga Desak Polres Pelalawan Segera Bertindak

PELALAWAN – Srikandiinvestigasi.id || Praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) jenis tembak ikan diduga kuat masih beroperasi bebas di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kondisi ini mulai meresahkan masyarakat setempat yang mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh Tim Liputan Jurnalis Basmi Nusantara.com pada Selasa (09/06/2026), aktivitas ilegal tersebut terpantau masih berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.

Dugaan aktivitas judi ini terungkap saat tim media sedang beristirahat di salah satu warung kopi di kawasan Kecamatan Pangkalan Kuras. Tak lama berselang, terlihat hilir mudik sejumlah pria keluar-masuk dari sebuah rumah yang berada tepat di depan warung tersebut.

Menaruh kecurigaan atas keramaian itu, awak media mencoba menggali informasi dari pemilik warung yang berada di lokasi.

“Ibu, mau nanya boleh? Silakan, rumah depan itu kenapa ramai-ramai ya?” tanya awak media membuka percakapan.

Pemilik warung yang enggan disebutkan namanya itu langsung menjawab dengan gamblang. “Oh iya, biasalah Pak, judi tembak ikan,” ujarnya santai.

Saat tim mencoba mendalami lebih lanjut mengenai siapa dalang atau pemilik di balik bisnis gelap tersebut, pemilik warung mengaku tidak mengetahui nama aslinya, namun mengungkap identitas marga yang bersangkutan.

“Siapa yang punya judi tembak ikan tersebut ya, Bu?” tanya wartawan lagi.

“Kalau di sini Pak, yang kami ketahui, apalagi kalau orang bermarga, jarang nama aslinya dipanggil. Paling marganya saja, Pak. Marga Sembiring pemilik judi tembak ikan tersebut,” ungkapnya secara blak-blakan pada Selasa (09/06/2026).

Menanggapi temuan ini, warga sekitar yang enggan identitasnya dipublikasikan meminta pihak Polsek Pangkalan Kuras dan Polres Pelalawan untuk segera turun ke lapangan guna memberantas aktivitas yang merusak moral masyarakat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang setempat terkait langkah hukum yang akan diambil untuk menyikapi dugaan praktik perjudian ini. (Tim)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *